Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Putusan Cerai Nafa Urbach dan Zack Lee Ditunda

Kuasa hukum Nafa, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa majelis hakim perlu waktu untuk menimbang berkas-berkas yang diajukan oleh penggugat, Nafa.

"Hari ini mereka ingin mempelajari dan mereka akan musyawah sesama Majelis Hakim, tapi sudah dipastikan pasti tanggal 23 sidang putusan," kata Sandy seusai menjalani persidangan di PN Jaksel.

Majelis Hakim, kata Sandy, juga menyarankan kepada Nafa untuk menghadiri sidang putusan meski tidak diwajibkan.

"Kalau nanti kalau memang minggu depan tidak hadir mungkin langsung putusan yang namanya verstek," ucap dia.

Sandy menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena ada sebuah pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Nafa, kata dia, menyerahkan semua keputusan kepadanya. Untuk persidangan putusan ke depan, Sandy mengusahakan bahwa kliennya akan datang.

Sementara itu, persidangan hari ini baik pihak penggugat, Nafa, dengan pihak tergugat, Zack, tidak menghadiri persidangan.

Nafa diwakili oleh kuasa hukumnya, sedangkan Zack tak menggunakan kuasa hukum dan menyerahkan surat kepada majelis hakim lantaran di antara pengguat dan tergugat sudah ada musyawarah untuk berpisah.

Adapun gugatan itu resmi didaftarkan oleh Nafa melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadiskurisno, ke PN Jaksel Selasa (19/9/2017) dengan nomor pekara 636/Pdt.G/2017/PN.Jaksel.

Dalam berkas perkara yang diajukan penggugat adalah Nafa Indria Urbach dan tergugat adalah Lee Karl Juwono. Faktor perselisihan di dalam biduk rumah tangga keduanya menjadi pemicu Nafa menggugat cerai suaminya.

Nafa Urbach menikah dengan Zack Lee pada 16 Februari 2007. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 8 Februari 2011, mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Mikhaela Lee Jowono.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/16/120102610/sidang-putusan-cerai-nafa-urbach-dan-zack-lee-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke