JAKARTA, KOMPAS.com - Bintang sinetron Ammar Zoni (20) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan mendengarkan keterangan saksi menjadi agenda utama sidang yang dimulai pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum Ammar, Jhon Matias membenarkan semua dakwaan ditujukan kepada kliennya.
"Dakwaan sesuai dengan kejadian. Dia memakai atau tidak. Dakwaan jaksa pasal-pasal semua benar, bukti benar. Cuma yang kami pertanyakan apakah ada buktinya Ammar punya semua. Nanti dipersidangan," kata Jhon saat diwawancara usai sidang.
JPU juga menghadirkan Mustakim, seorang saksi yang memiliki hubungan saudara sepupu sekaligus bekerja sebagai sopir Ammar.
Sama dengan Jhon, Ammar tak membantah semua keterangan saksi. Ia juga berharap permasalahan ini bisa cepat selesai.
"Semua pernyataan enggak ada yang enggak benar, enggak ada sama sekali," ucap kekasih aktris Ranty Maria itu.
"Karena memang prosesnya sepeti itu, jadi kami harus menunggu aja. Pokoknya minta doanya aja buat teman-teman semuanya. Semoga bisa selesai cepet dan saya insya Allah bisa kerja lagi. Terima kasih ya," lanjutnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/30/190459810/ammar-zoni-benarkan-dakwaan-jpu-terhadap-dirinya