Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
"Dia sampaikan ke saya. Memang umurnya kan sudah enggak muda lagi. Sehingga dia berharap ini jadi hal terakhir (terkait kasus hukumnya)," ujarnya.
Namun, Chris enggan menjelaskan faktor umur yang dimaksud oleh Ello secara spesifik. "Kekhawatiran dia hanya itu saja, karena umurnya sudah tidak muda lagi," sambung dia.
Chris menjelaskan bahwa kondisi Ello sudah lebih membaik dari sebelumnya. "Dari berat badan dia lebih gemuk sekarang. Secara psikologis dia juga lebih mantap bahwa dia sudah ingin berubah," katanya.
"Mungkin dulu-dulu dia enggak tahu kapan timing untuk berubah, tapi sekarang dia sudah sampaikan untuk berubah berkali-kali," ujarnya.
Hari ini, Ello menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Dalam sidang itu, JPU menjerat Ello dan DM, rekannya yang sama-sama ditangkap polisi dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/31/185405110/kekhawatiran-ello-selama-rehabilitasi