Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Elma dan Reza Tak Hadir, Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti Ditunda

Jaksa Penuntun Umum (JPU) Hadiman mengatakan, bahwa ketidakhadiran keduanya tanpa keterangan apapun.

"Saksi Elma Theana dan Reza Artamevia sudah dipanggil sebagai saksi. Tapi, mereka tidak bisa menghadiri dan kami belum mengetahui jawaban dan alasannya," ujar Hadiman kepada awak media seusai sidang di PN Jaksel, Selasa ini.

Atas ketidakhadiran itu, Hadiman mengatakan bahwa sidang ditunda dan akan digulirkan kembali pada pekan depan yakni 14 November 2017.

Pemanggilan itu atas ketentuan Pasal 224 KUHP. Atas dasar itu, Hadiman mengungkapkan bahwa keduanya harus hadir dalam persidangan.

"Nanti setelah tiga kali tidak hadir akan dipanggil secara paksa," ujarnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/07/185156910/elma-dan-reza-tak-hadir-sidang-kasus-asusila-gatot-brajamusti-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke