Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nadine Chandrawinata Akan Jadi Saksi Kasus Senpi Gatot Brajamusti

Sidang lanjutan dengan agenda para saksi dari JPU itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (14/11/2017) mendatang.

"Nanti kami akan panggil Nadine Chandrawinata untuk kasus senjata api ilegal itu," kata Hadiman kepada awak media usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Hadiman mengatakan, bahwa surat pemanggilan sebagai saksi sudah diajukan oleh tim JPU per hari ini.

Ia pun meminta Nadine untuk kooperatif menghadiri persidangan sebagai saksi berdasarkan ketentuan Pasal 224 Ayat 1 KUHP.

Adapun kehadiran Nadine sebagai saksi tidak lepas dari keterlibatannya sebagai pemain dalam film Azrax: Melawan Sindikat Perdagangan Wanita. Film yang rilis pada 2013 itu melibatkan Gatot sebagai pemain dan produser.

Dalam film bergenre action itu, diduga menggunakan senjata-senjata sungguhan yang ditemukan penyidik.

Sebagai informasi, penemuan senjata ilegal ditemukan di kediaman Gatot oleh penyidik Polda Metro Jaya Jalan Niaga Hijau X Nomor 6. Pengeledahan dilakukan oleh Polda Metro Jaya atas permintaan dari Polda NTB.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/07/203857110/nadine-chandrawinata-akan-jadi-saksi-kasus-senpi-gatot-brajamusti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke