Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dhea Imut Kapok Kirim Barang Melalui Jasa Ekpedisi

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui usai sidang perdana khasus hilangnya kamera Dhea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

"Ada kecewa dan kapok. Untuk barang mahal udah enggak mau sih (kirim melalui jasa ekspedisi). Kalau yang murah juga trauma juga, enggak bakal lagi deh," ucap Dhea.

"Enggak ngirim barang berharga lewat ekspedisi. Itu aja sih, jadi males aja gunakan jasa ekspedisi," sambungnya.

Diketahui Dhea kehilangan kamera Canon C500 seharga Rp 229 juta saat melakukan pengiriman lewat sebuah jasa pengiriman barang.

Dhea melalu pamannya, Diad Ote mengirimkan kamera tersebut kepada seorang teman (calon pembeli kamera Dhea) di Malang, atas nama Toto atau Suhadi.

Setelah ditunggu beberapa hari, kamera tak kunjung tiba ke tempat tujuan yang dimaksud.

Belakangan diketahui, ada seorang pria datang mengambil kamera Dhea dengan meninggalkan kartu identitas bernama Totok Suhadi.

Dhea terkejut lantaran pria bernama Totok Suhadi itu bukanlah pembeli kamera Dhea yang sebenarnya.

Ketika ibunda Dhea, Masayu Chairani meminta pertanggungjawaban dari pihak jasa pengiriman, pihak jasa pengiriman menganggap masalah ini telah selesai.

Dhea pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan harapan kamera tersebut bisa kembali.

"Karena enggak ada solusi, jadi ya mau enggak mau harus upaya hukum. Maunya kamera aku balik. Yah solusi terbaik aja dari D** gimana," pungkasnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/09/145159810/dhea-imut-kapok-kirim-barang-melalui-jasa-ekpedisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke