JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap artis peran Ammar Zoni berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diundur hingga Selasa (21/11/2017).
"Diundur (sidangnya), minggu depan," kata kuasa hukum Ammar, Jhon Mathias, saat dihubungi awak media lewat telepon, Selasa (14/11/2017).
"Yah mungkin Selasa lagi, ya kemungkinan. Bisa juga tiga hari paling cepat," sambungnya.
Menurut Jhon, jadwal sidang itu diundur karena berkas tuntutan jaksa belum rampung.
"Karena belum siap tuntutan, tuntutan dari jaksa belum siap. Kan masih dikasih kesempatan, wajarlah, diperbolehkan," katanya.
Ammar bersama kedua asistennya, RH dan M, diciduk oleh polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017). Dari penggeledahan, polisi mendapati satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Ammar kemudian menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin (30/10/2017), sidang perdana Ammar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/14/134432410/pembacaan-tuntutan-ammar-zoni-hari-ini-ditunda