"Kami bangga dan senang akhirnya Axel sudah melalui hukumannya dengan tegar. Dia anak muda yang kuat dan tegar," ujar Jeremy di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Axel didakwa oleh PN Tangerang telah melakukan pemufakatan untuk menerima narkotika jenis happy five di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mengajukan enam bulan penjara.
Jeremy mensyukuri bahwa anaknya saat ini sudah lebih membaik setelah menjalani hukuman tersebut. Axel sendiri mengaku sudah kapok dan tak mau mengulangi kesalahannya.
"Ia mensyukuri apa yang telah terjadi. Axel anak muda yang kuat. Senang rasanya Axel sudah berada di rumah," ucapnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/20/181541010/jeremy-thomas-sebut-putranya-sebagai-pria-tegar-usai-bebas-tahanan