Saksi itu adalah Salsabila Hasibuan. Salsabila disebut berada di kediaman Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Indah, Jakarta Selatan, ketika polisi melakukan penggeledahan di tempat. Ia keponakan Gatot.
Salsabila mengundurkan diri sebelum Majelis Hakim memintanya bersumpah sebagai saksi.
"Saya mundur saja," kata Salsabila kepada Majelis Hakim.
Saksi yang dihadirkan oleh JPU sebenarnya ada tiga orang. Yang satu tidak datang, yang satu lagi tak bersedia menjadi saksi, dan Salsabila mengundurkan diri dalam sidang itu.
Majelis Hakim lalu meminta kepada JPU, Hadiman, untuk menyiapkan saksi untuk sidang selanjutnya, yang akan dilangsungkan pada 28 November 2017.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mendapatkan pajagan berupa satu ekor harimau yang diawetkan dan satu ekor elang hidup dari jenis yang dilindungi.
Selain itu, dalam kamar Gatot Brajamusti ditemukan pula beberapa pucuk senjata tak berizin resmi berikut amunisi.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/21/163154710/saksi-untuk-kasus-gatot-brajamusti-mengundurkan-diri-dari-sidang