JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) pukul 13.45 WIB. Dhani datang dengan menggunakan mobil Fortuner hitam dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Pentolan Dewa 19 itu datang dengan memakai pakaian serba hitam. Senyuman tersungging di bibirnya. Ia pun menyempatkan diri menyapa beberapa orang yang sudah menunggunya.
Dhani sempat berseloroh kendati akhirnya ia memilih tetap bungkam hingga memasuki ruang pemeriksaan.
"Busyet banyak banget," ujarnya mengomentari jumlah awak media yang melakukan peliputan.
Sebelumnya, Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian. Dhani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/30/144515110/ahmad-dhani-jalani-pemeriksaan-sebagai-tersangka