Fadli Zon datang tepat pukul 23.30 WIB dengan memakai batik coklat. Sembari berjalan Fadli mengutarakan niatnya datang ke Polres Jakarta Selatan.
"Tadi Ahmad Dhani mau ke DPR, mau mengadu lah. Tapi sampai sekarang kan belum ada. Saya mau nengok keadaannya sekarang seperti apa," ungkap Fadli sembari berlalu.
Sejak pukul 13.45 WIB Ahmad Dhani diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun hingga kini, pentolan grup band Dewa 19 ini belum juga keluar dari tempat pemeriksaan.
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/11/30/234955010/fadli-zon-kunjungi-ahmad-dhani-di-polres-metro-jakarta-selatan