JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nadine Chandrawinata mengaku tidak tahu menahu bahwa senjata api ilegal yang ditemukan polisi adalah milik terdakwa Gatot Brajamusti.
Hal itu diungkapkan oleh Nadine saat menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Nadine menjadi saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Gatot sebagai terdakwa lantaran ia sendiri ikut terlibat sebagai pemain film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita.
Gatot yang bertindak sebagai produser sekaligus bintang utama film tersebut mengaku bahwa senjata api yang ia miliki tersebut merupakan properti yang digunakan untuk keperluan shooting Azrax.
Namun, Nadine mengaku sebaliknya. Dia merasa tak melihat adanya senjata api yang digunakan sebagai properti shooting.
"Senjata api saya tidak melihat, karena saat shooting tidak ada (senjata api)," kata Nadine kepada majelis hakim dalam persidangan.
Nadine mengaku tidak memegang senjata apapun dalam film tersebut. Ia hanya berperan sebagai seorang wartawan.
Nadine menjalani proses shooting Azrax di Jakarta dan sebuah pabrik di Tangerang hanya kurang dari satu bulan. Dia menekankan, tak ada adegan tembak menembak yang dilakoninya selama terlibat dalam proses pengambar film tersebut.
"Enggak ada scene saya tembak menembak," kata Nadine.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nadine mengungkapkan bahwa dirinya baru tahu senjata api tersebut adalah sungguhan. Ia tidak tahu kalau senjata api sungguhan itu dipergunakan dalam shooting.
"Baru tahu (senjata api sungguhan) di kantor polisi aja," kata Nadine.
Selain Nadine, persidangan terhadap kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar juga menghadirkan sutradara Dedi Setiadi. Dedi menjadi sutradara untuk film yang sama.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/12/05/170403810/nadine-chandrawinata-tak-tahu-soal-senjata-api-ilegal-gatot-brajamusti