"Kami tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan arahan mereka. Atau sesuai diskresi dari mereka. Yang pasti atas perintah, enggak mungkin melakukan sendiri," kata Angga ketika dijumpai di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Terkait persoalan tersebut, Angga mengaku sudah menyerahkan identitas polisi yang mengawal mobilnya saat itu. Angga mengatakan bahwa semua urusan sudah diserahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah serahkan semua ke pengacara untuk ke kepolisian dan media (semua urusan)," kata Angga.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengakui ada permintaan secara lisan dari pihak Dewi Perssik kepada polisi.
Dewi mengajukan permintaan itu karena Angga akan mengantar asistennya ke rumah sakit.
Namun, Halim membantah anggotanya itu menyuruh Dewi masuk ke jalur busway.
"Tapi dia tidak perintahkan untuk masuk jalur transjakarta, itu saja," kata Halim.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/12/08/141002410/pihak-dewi-perssik-mengaku-polisi-yang-perintahkan-masuk-jalur-busway