"Saya pribadi merasa tidak mungkinlah David ada KDRT ke istrinya, tidak mungkin," ujar Ina saat dihubungi, Rabu (20/12/2017).
Ina tak mempermasalahkan pihak Gracia yang menuding David seperti itu. Namun menurut Ina, benar atau tidaknya David melakukan KDRT perlu dibuktikan di persidangan.
"Nanti kan ada proses hukum ya. Ada pembuktian di pengadilan tentang KDRT. Ini bagaimana? Kan juga harus diperhatikan kalau pun ada KDRT harus dibuktikan. Mungkin ada penyebabnya, ada pemicunya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat, mengungkapkan materi gugatan yang diajukan klinenya.
Menurut Rohman, Gracia mengalami kekerasan dalam rumah tangga baik secara fisik maupun psikis. Bahkan, ada tutur kata David yang menyakiti hati Gracia hingga sulit dimaafkan.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/12/20/193836010/kuasa-hukum-david-noah-tidak-mungkin-kdrt-terhadap-gracia-indri