Hal itu diungkapkan oleh Tio di hadapan awak media saat Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis terkait penangkapan sang artis, Jumat (22/12/2017).
"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi, sekaligus saya mengajak siapapun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti," ujar Tio.
Dengan suara lantang dan tegar, pemain film Surat dari Praha tersebut berpesan agar masyarakat tidak meeniru perbuatannya.
"Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi. Terima kasih," kata dia menyudahi pernyataannya.
Tio diamankan polisi di kediamannya di Jalan Ampera I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB. Selain sabu tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit handphone.
Berdasarkan pengakuan Tio kepada polisi, ia membeli sabu dari seorang wanita berinisial V.
Atas kasus ini, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/12/22/162536310/tio-pakusadewo-saya-mengaku-bersalah-dan-menyesal