Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Audie, Tio menggunakan sabu setelah mengalami cedera pada kakinya pada Oktober 2017 lalu.
"Menurut pengakuannya, dia (Tio) sudah sempet berhenti beberapa bulan lalu setelah dia mengalami cedera pada kakinya. Menurut pengakuannya, dia mencoba menggunakannya lagi," ujar Audie saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Terkait apakah penggunaan sabu tersebut untuk menyembuhkan penyakit atau hal lain, Audie mengaku masih akan memeriksa tersangka lebih lanjut lagi. Termasuk, kata dia, seberapa intens pemakaian sabu tersebut.
"Ya ini tentunya jawaban dari tersangka, ini akan kami dalami," ucap Audie.
Tio diamankan polisi di kediamannya di Jalan Ampera I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit handphone.
Berdasarkan pengakuan Tio kepada polisi, ia membeli sabu dari seorang wanita berinisial V. Atas kasus ini, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/12/22/170726110/cedera-kaki-jadi-alasan-tio-pakusadewo-pakai-sabu