Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Ingin Ello dan Rekannya Direhabilitasi

Terkait tuntutan itu tim kuasa hukum Ello dan Diego mengajukan klemensi atau permohonan keringanan hukuman. Tim kuasa hukum Ello menginginkan kliennya tersebut direhabilitasi. 

"Sekali lagi yang sudah kami sampaikan keringanan hukuman, bahwa hakim diberikan wewenang di dalam undang-undang. Meskipun tuntutanya adalah pidana, hakim bisa memutus direhabilitasi," ujar salah satu kuasa hukum Ello dan Diego, Chris Sam Siwu, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2017).

Menurut Chris, Ello dan Diego menggunakan ganja hanya untuk dikonsumsi sendiri.

"Faktanya sudah jelas tidak ada indikasi klient kami, Ello terlibat dalam peredaran narkotika. Itu (ganja) hanya dikonsumsi sendiri hingga hakim akan sejalan dengan klemensi kami," lanjut Chris.

Terlebih pihak rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) menyatakan bahwa Ello digolongkan sebagai seorang pemakai berat yang harus direhabilitasi. Untuk itu pihaknya berharap agar proses rehabilitasi pelantun "Masih Ada" itu tidak terputus pada hukuman pidana yang dituntut oleh JPU.

"Ello merasa rehab ini penting untuk kesembuhan dia, bukan untuk prosedur hukum. Soal putusan hukum sepenuhnya putusan hakim," ucap Chris lagi.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/02/185747810/kuasa-hukum-ingin-ello-dan-rekannya-direhabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke