Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Digelandang ke Rutan, Jennifer Dunn Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018).

"Penyidik ke Bid Dokkes sebelum anterin ke rutan untuk mengecek kesehatan tersangka JD. Tujuan ingin melihat, apakah tensi atau yang bersangkutan sakit atau tidak," ucap Argo.

Ia mengatakan, pengecekan kesehatan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasilnya, lanjut Argo, kondisi Jennifer dinyatakan stabil oleh dokter.

"Yang bersangkutan dalam kondisi stabil, ditanya selalu menyampaikan apa yang ditanya penyidik dengan benar," ujar Argo.

Soal kemungkinan rehabilitasi, mengingat ini merupakan ketiga kalinya Jennifer tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, ia menegaskan belum ada pembicaraan tentang itu.

"Belum bicara tentang itu. Saat ini baru omongin soal penahanan," ucap Argo.

Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.

Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/06/141659310/sebelum-digelandang-ke-rutan-jennifer-dunn-jalani-pemeriksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke