Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permintaan Jennifer Dunn Sebelum Masuk Rumah Tahanan

Sebelumnya, Jennifer ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sore karena diduga mengonsumsi sabu.

"Terakhir itu sebelum memasuki ruangan hanya meminta bantuan (ke saya) buat dia secara maksimal," ujar Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018).

"Pesannya itu, hanya minta bantuan saya sebagai kuasa hukum. Sebagai lawyer, saya bisa baca keinginan klien saya itu kan seperti apa," katanya lagi.

Mengenai rehabilitasi untuk Jennifer, Pieter belum bisa memastikan karena kliennya baru resmi ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.  

"Yang kami fokus tentang penanganan hukum 20 hari ke depan itu yang paling penting, kami belum bisa berandai-andai," ujar Pieter.

Namun ia tetap akan melakukan upaya ke arah situ. Pieter kemungkinan bakal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi untuk Jennifer setelah berdiskusi dengan pihak keluarga.

"Ini proses, jadi ya tetap kami membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan, hari ini kami akan mengajukan. Setelah ini saya akan bertemu dengan keluarga JD untuk membicarakan soal itu (permohonan rehabilitasi)," ucap Pieter.

Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja.

Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/06/152812110/permintaan-jennifer-dunn-sebelum-masuk-rumah-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke