Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keluarga Belum Jenguk Jennifer Dunn, Kuasa Hukum Beri Keterangan

Kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell, memberi keterangan tentang alasan ibu dan para kerabat lain kliennya belum menjenguk. Saat ini Jennifer resmi ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Proses yang kemarin kan masih proses pemberkasan," kata Pieter dalam konferensi pers di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018) malam.

"Tetapi setelah resmi ditahan kan klien kami punya hak untuk bisa dikunjungi oleh keluarga maupun penasihat hukum," katanya lagi.

Pieter juga belum tahu kapan ibu dan para kerabat lain Jennifer Dunn akan melihat kondisi Jennifer di tahanan, karena komunikasi Pieter dengan ibu kliennya masih terbatas.

"Enggak, tadi percakapan kami singkat saja," ujarnya.

Pieter mengungkapkan bahwa ibu Jennifer hanya meminta Pieter memaksimalkan bantuan hukum untuk Jennifer.

"Sudah komunikasi (dengan ibu Jennifer). Prinsipnya itu, ibunya berharap untuk bisa dibantu. Kami sudah chat tadi, ibunya hanya berharap bisa dibantu maksimal untuk kasus Jennifer," ucap Pieter.

"Ibunya di Jakarta. Tadi informasinya ada di Jakarta," sambungnya.

Jennifer Dunn ditangkap oleh para penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) kira-kira pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/07/094313810/keluarga-belum-jenguk-jennifer-dunn-kuasa-hukum-beri-keterangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke