Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Reza Artamevia Hadir sebagai Saksi Kasus Asusila Gatot Brajamusti

Reza menjadi saksi kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh terdakwa Gatot Brajamusti terhadap perempuan korban dengan nama berinisial CT.

Ia tiba di PN Jakarta Selatan kira-kira pukul 14.15 WIB. Ia menunggu sampai pukul 16.15 WIB sebelum dipanggil oleh majelis hakim ke Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji.

Sebelum sidang kasus dugaan tindak asusila itu, pada hari yang sama di ruang yang sama Gatot menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan kepemilikan satwa liar langka.

Masuk ke ruang sidang, Reza Artamevia tanpa kata-kata, hanya tersenyum, membalas sapaan para peliput. Ia lalu langsung duduk.

Telah diberitakan, Gatot Brajamusti dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap CT.

Dalam sidang, JPU membacakan bahwa pemerkosaan itu terhadap CT terjadi beberapa kali pada 2007-2011.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/09/174821010/reza-artamevia-hadir-sebagai-saksi-kasus-asusila-gatot-brajamusti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke