"Berat badannya turun. Belum tahu (berapa kilo)," katanya.
Namun Peter El menambahkan, bahwa banyak pihak yang tetap memberi dukungan untuk Jennifer dalam menghadapi permasalahan ini. Salah satunya adalah dari para penggemarnya.
"Satu lagi, banyak dukungan moril dari fansnya Jennifer," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Peter El pun tetap berharap agar kliennya itu direhabilitasi.
"Sesuai undang-undang penyalahgunaan obat-obatan, itu masuk dalam kategori orang sakit. Jadi, orang sakit harus diobati dan ini caranya direhabilitasi," ucapnya.
Sebelumnya, Jennifer Dunn diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan itu terjadi setelah polisi menangkap FS, yang disebut sebagai seorang bandar. FS merupakan pihak pemberi sabu untuk Jennifer.
Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu. Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/19/214152510/kuasa-hukum-berat-badan-jennifer-dunn-turun