Laudya dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
"Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella). Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan)," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2018).
"Kasusnya transaksi jual beli tanah. Sedang kami dalami apakah ada penggelapan atau penipuan," lanjutnya.
Firman mengatakan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pihak Laudya mengenai laporan tersebut.
"Tapi belum kami pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak. Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/23/203916110/laudya-cynthia-bella-tersandung-kasus-jual-beli-tanah