Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandy Tumiwa Gugat Tessa Kaunang soal Hak Asuh Anak ke PN Jaksel

Pemain serial televisi Ada Apa dengan Cinta? itu telah mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018) pagi.

"Tadi kami melaporkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang hak asuh anak. Nomor gugatannya 117, sudah diterima di PN Jaksel," kata kuasa hukum Sandy, M Firdaus Oiwobo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Ia mengatakan, salah satu alasan kliennya melakukan gugatan adalah dugaan Tessa sering membawa seorang pria ke rumahnya padahal di rumah itu ada dua anak Tessa dan Sandy yang masih di bawah umur.

Meski sudah ada bantahan dari pihak Tessa, Sandy berkukuh pada kecurigaannya dan khawatir akan psikologi buah hatinya.

Sebelumnya, Sandy mengklaim menggerebek rumah Tessa pada Sabtu (27/1/2018) karena kecurigaan tersebut.

"Klien kami ingin mengambil hak asuh anak melihat dari segi perilaku mantan istrinya ya. Mungkin bisa dilihat perkembangannya ke depannya dasar gugatan kami. Kami mengacu pada penggerebekan kemarin, salah satunya," ucap Firdaus.

"Saya sebagai seorang ayah yang ingin menyelamatkan anak-anak saya dari tindakan-tindakan yang kurang terpuji. TK (Tessa Kaunang) harusnya bisa mendidik dan memberikan contoh kepada anak yang baik," timpal Sandy.

Selain itu, Sandy juga sudah tak tahan dengan batasan waktu bertemu anak yang diberlakukan oleh Tessa selama ini. Sandy merasa hal tersebut tidak adil baginya sebagai ayah.

"Mana boleh membatasi namanya orangtua kepada anaknya. Dikasih cuma hari Sabtu dengan alasan anak-anak sekolah. Nah, kalau tiba tiba anak saya kangen atau ada apa-apa, saya gimana sebagai ayah kalau diblok? Bingung kan. Nanti malah disalahkan ke saya lagi," kata Sandy.

Pria kelahiran 24 Januari 1982 ini menegaskan, ia hanya ingin kebebasan untuk bertemu dua buah hatinya.

"Kalau tidak dibatasi ketemu anak, ketika saya kosong di hari Selasa, saya bisa datang. Kalau cuma dikasih Sabtu, pas saya ada shooting atau kerjaan, gimana? Saya kan juga harus melakukan usaha. Makanya itu menghalangi saya untuk bertemu anak," ujar Sandy.

Sandy melaporkan Tessa Kaunang di PN Jakarta Selatan dengan nomor laporan 117/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/30/154307610/sandy-tumiwa-gugat-tessa-kaunang-soal-hak-asuh-anak-ke-pn-jaksel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke