Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sikap Nikita Mirzani Mantapkan Farhat Abbas Lanjutkan Proses Hukum

"Kalau tadi pagi dia enggak ada menghina atau mencemooh lagi, sedikit nyindir-nyindir lah. Oh enggak ada minta maaf," kata Farhat di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018) malam.

Sebenarnya, di balik itu, Farhat merasa Nikita mulai kalem atau tak lagi secara gamblang melontarkan kata-kata menghina atau semacamnya.

Namun, tetap saja menurut Farhat, Nikita tak bisa menghilangkan sindirannya untuk Farhat.

"Saya rasa Nikita udah mulai khawatir lah. Dia udah menyadari, udah agak kalem sih. Tapi bukan berarti itu menghilangkan perbuatan yang lalu. Nada sombongnya masih ada. Masih nyolotlah, pokoknya tidak terlalu bersahabat, masih beranilah," katanya.

Karena itu, sikap Nikita tersebut semakin memantapkan Farhat melanjutkan proses hukum pada Nikita.

"Ini sikap yang merendahkan, menyerang martabat dan harga diri. Fitnah ini saya pikir udah saatnya Nikita diberi pelajaran untuk masuk penjara lagi. Enggak ada damai," ujarnya.

Sebelumnya, Farhat melaporkan Nikita ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik lewat program televisi Pagi Pagi Pasti Happy. Ia merasa menjadi bahan olok-olokan oleh Nikita.

"Yang saya merasa tidak nyaman adalah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena enggak punya kemampuan lagi. Kemudian kata dia saya dimasukin ke dalam sepatu. Sepatu saya bau, dia mengatakan saya punya kasus terkatung-katung," ujar Farhat.

"Dia juga mengimbau ke polisi untuk mengutamakan kasus Farhat Abbas. Dan saya rasa itu tidak berdasar dan semua adalah fitnah. Jadi saya membentuk tim kuasa hukum hari ini kami melaporkan Nikita Mirzani," tambahnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/01/30/213341810/sikap-nikita-mirzani-mantapkan-farhat-abbas-lanjutkan-proses-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke