Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Tessa Kaunang Berubah Pikiran soal Sandy Tumiwa

Namun, lama-kelamaan ibu dua anak itu merasa resah karena ia merasa difitnah dan hal tersebut mulai meluas.

"Menurut kuasa hukum saya, ini udah waktu yang tepat untuk melaporkan. Justu kalau lebih lama lagi, opini publik justru semakin salah. Kami, kan, enggak mau. Kami mau ngelurusin fakta gitu loh," kata Tessa di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

Sebagai informasi, dua pekan lalu Sandy mengklaim menggerebek rumah Tessa karena mencurigai ada pria yang sering menginap di sana.

Menanggapi itu, Tessa kemudian melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018), atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Tessa, Sunan Kalijaga, menimpali bahwa tindakan dan perkataan Sandy disebut pencemaran nama baik karena Sandy diduga telah menyebarkanluaskan isu yang menurut pihaknya tak benar ke publik.

"Kenapa di sini dibilang fitnah? Dia menyatakan di hadapan orang banyak, bahkan media, bahwa klien kami itu bersama dengan kekasihnya. Faktanya, tidak ditemukan," kata Sunan.

"Jadi, ini kental sekali dugaan perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan menggiring, membangun opini, untuk menyudutkan Tessa sehingga kami anggap perlu segera membuat laporan polisi," sambungnya.

Sunan juga menegaskan, langkah hukum yang pihaknya lakukan bukan semata ingin menggertak Sandy, tetapi sebaliknya untuk mengedukasi masyarakat.

"Edukasi di sini diharapkan ketika seseorang merasa hak-haknya dilanggar, ada dugaan-dugaan pidana, semua warga negara Indonesia itu berhak melaporkan. Jadi bukan untuk gertak, deal-dealan, atau berdamai, enggak. Tapi lebih kepada saling mengedukasi tentang hukum," ujarnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/06/081714510/alasan-tessa-kaunang-berubah-pikiran-soal-sandy-tumiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke