JAKARTA, KOMPAS.com -- Tahun ini, 2018, baru sampai Februari, sudah bertambah panjang daftar artis yang ditangkap oleh pihak berwajib terkait dugaan atau kasus penyalahgunaan narkoba.
Fachri Albar (36) menjadi artis yang pertama diciduk oleh polisi tahun ini dengan dugaan penyelahgunaan narkoba.
Putra vokalis rock Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018) pagi.
"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fachri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, ketika dihubungi oleh para wartawan pada Rabu ini.
Sebelum Fachri Albar membuka daftar 2018, tercatat delapan artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2017.
1. Ridho Rhoma
Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini.
2. Iwa K
Iwa ditangkap polisi dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Ia kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang terkandung dalam tiga linting rokok miliknya.
3. Ammar Zoni
Dari tangan mereka, polisi mengambil sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu stoples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
4. Axel Matthew Thomas
Axel ditetapkan sebagai tersangka atas pemufakatan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Axel disebut memesan satu strip pil happy five dan ia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV, yang menjual narkotika tersebut.
5. Pretty Asmara
Artis komedi Pretty Asmara (40) ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7/2017), karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari penangkapan Pretty dan seorang rekannya, Hamdani, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut. Di kamar itu polisi menemukan 0,92 gram sabu.
6. Tora Sudiro
Di rumah mereka didapati barang bukti berupa sejumlah pil dumolid dan Tora diduga biasa mengonsumsinya.
Mieke langsung dipulangkan ke rumahnya, sedangkan Tora menjalani rehabilitasi singkat sebelum dibebaskan.
7. Tio Pakusadewo
Barang bukti yang diperoleh polisi di tempat tersebut berupa tiga klip sabu sisa pakai bersama alat hisapnya.
8. Jennifer Dunn
Jennifer ditangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) kira-kira pukul 17.30 WIB.
Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer. Pada 2005, ia ditangkap karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu, empat tahun kemudian, polisi kembali menciduknya, kali itu karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/14/135341410/sebelum-fachri-albar-8-artis-terciduk-karena-narkoba-pada-2017