Sebelumnya diberitakan, Fachri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba di rumahnya itu pada Rabu pagi.
"Kan ada beberapa ruangan, kebetulan barang tersebut terserak di ruangan yang bawah itu aja. Enggak ada istilah ruang khusus enggak ada," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto usai jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz menambahkan, berdasarkan keterangan asisten rumah tangganya, Fachri kerap berkumpul dengan beberapa temannya di ruangan tersebut.
"Menurut pengakuan PRT tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut kadang ramai-ramai kadang juga sendirian," katanya.
Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/14/152738810/barang-bukti-narkoba-ditemukan-di-satu-kamar-di-rumah-fachri-albar