Menurut pengakuan Fachri kepada polisi, dia menggunakan narkoba karena depresi.
"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi. Tapi kami belum tahu, nanti kan kita cek dokternya siapa, mulai kapan (depresi) mana buktinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto usai jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya bisa kita lihat, kalau terus kita perlukan ya kita lakukan pemeriksaan. Kita lihat lebih lanjut," katanya.
Pasalnya dari kacamata polisi, Fachri tampak baik-baik saja.
"Ya kalau menurut kami masih dalam batas normal ya, tapi depresi seseorang kan beda-beda," ucap Mardiaz.
Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
Selain menangkap Fachri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet serta alat hisap sabu sabu yakni bong yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/14/161017910/polisi-sebut-fachri-albar-pakai-narkoba-karena-depresi