Rupanya kedatangan Renata tak hanya untuk menjenguk Fachri. Ibu dua anak itu sengaja diminta datang oleh polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Jadi sampai malam ini, kita sudah memeriksa beberapa saksi. Kalau kasus narkoba itu kan saksi adalah anggota penangkap, kemudian kita juga tadi memanggil istrinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat menemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu, malam.
Selain dimintai keterangan, Renata juga diminta melakukan tes urin. Hal ini dilakukan lantaran adanya dugaan keterkaitan dirinya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan suaminya.
"Baru saja melakukan tes urin, kita menduga ada keterkaitan. Namun, setelah melakukan tes urin, hasilnya negatif," ucapnya lagi.
Kombes Pol Mardiaz menambahkan, bahwa Renata datang sejak pukul 13.00 WIB. Sayangnya polisi masih belum tahu, apakah Renata tahu jika selama ini suaminya menggunakan narkoba.
"Kita belum mendalami sejauh itu, kita masih melakukan analisa terhadap tersangka sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB. Menurut polisi penangkapan itu disaksikan langsung oleh sang istri, Renata Kusmanto dan dua anaknya.
Selain menangkap Fachri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet serta alat hisap sabu, yakni bong yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/14/210036610/polisi-juga-minta-renata-kusmanto-jalani-tes-urin