Dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2018), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar (ditangkap karena narkoba)," ujar Suwondo kepada Kompas.com
Ia mengatakan, Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018). Saat ini, lanjut Suwondo, Roro masih menjalani pemeriksaan.
"Barang buktinya 2,4 gram sabu," ujarnya
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/15/102101010/tersandung-narkoba-roro-fitria-diciduk-polisi