Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita pihaknya dari Roro.
"Barang bukti 2,4 gram sabu. Sama bukti transfer, sama percakapan telepon," ujar Suwondo saat dihubungi via telepon, Kamis (15/2/2018).
Namun, ia menyebut Roro tak mengonsumsi narkotika tersebut. Saat ditanya lebih lanjut apakah Roro belum sempat memakai sabu itu, Suwondo tak memberi penjelasan lebih rinci.
"Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli aja. (Belum sempat mengonsumi?) bukan. (Roro) sekarang masih di Polda," kata Suwondo.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/15/104728310/polisi-sita-tiga-barang-bukti-dari-roro-fitria
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan