Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Roro Fitria Berniat Pakai Sabu pada Malam Valentine

"Akan digunakan tanggal 14 malam, hari Valentine," kata Argo dalam penjelasan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Namun tak dijelaskan Roro akan memakai sabu seberat 2,4 gram itu dalam sebuah acara atau tidak. Argo mengatakan, dari pengakuan Roro, sabu tersebut untuk keperluan pribadi.

"Untuk kenyamanan diri sendiri, tapi ternyata paginya ditangkap," kata Argo.

Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, menambahkan Roro mengaku baru dua kali mengonsumsi sabu.

"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah pakai. RF ini baru aja kenal WH (perantara)," ujar Calvjin.

Sebelumnya, Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/15/143630210/roro-fitria-berniat-pakai-sabu-pada-malam-valentine

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke