“Sepengetahuan saya kemarin juga masih nangis terus ya,” ujar Sunan yang menjenguk temannya tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Selama menjenguk, kata Sunan, Roro amat menyesali kesalahannya telah menggunakan obat-obatan terlarang.
“Salahnya luar biasa, malunya juga luar biasa, karena kan memang sudah dua tahun belakangan ini dia ikut saya, juga ke acara-acara penyuluhan anti-narkoba,” kata Sunan.
Bahkan, kata Sunan, kuasa hukum Roro juga mengungkapkan hal yangs ama soal kesedihan Roro.
Sunan pun menyesalkan dan menyayangkan peristiwa kriminal yang menimpa Roro.
“Yang pasti saya sangat menyesalkan dan menyayangkan lah ya. Makanya pada saat itu saya katakan kepada Roro, 'kenapa sih ini bisa terjadi sih?” kata Sunan.
“‘Ya itu mas, aku terpengaruh, aku tergoda, sampai akhirnya saya kecanduan'. Saya tanya, 'Kamu udah berapa lama memang? Artinya kamu sudah menjadi penyuluh pada saat itu?'. Dia bilang, 'Iya Mas Sunan'. Nah, itu lah yang saya sayangkan,” sambung Sunan.
Roro ditangkap ketika sedang menunggu sabu yang dipesan dari YK, dengan perantara WH. Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah telepon genggam, buku tabungan beserta kartu ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.
Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/19/164425210/roro-fitria-tak-berhenti-menangis-selama-ditahan-di-rutan