"Pertama uji sampel rambut yang bersangkutan untuk mengetahui sudah berapa lama dia melakukan rutinitas (konsumsi narkoba) atau tidak," ucap Calvijn di Puslabfor Polri, Selasa siang.
Lalu, pengecekan atau pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti sabu yang disita dari WH, perantara Roro, seberat 2,4 gram.
"Yang ketiga adalah uji sampel darah yang bersangkutan. Keempat adalah cek konfirmasi terhadap urine yang bersangkutan. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kami akan mengetahui kelanjutannya," ujar Calvijn.
Ia mengatakan, uji forensik terhadap rambut dan darah Roro sudah merupakan prosedur standar untuk mendeteksi penggunaan narkotika para tersangka.
"Uji konfirmasi urine, kami cek secara laboratoris, itu lebih akurat. Kami ingin menindaklanjuti hal tersebut supaya lebih akurat," kata Calvijn.
Calvijn mengatakan ia belum bisa memastikan kapan hasil tes rambut dan darah Roro keluar.
"Nanti kami coba konfirmasi ke pihak laboratorium. (Soal pencandu aktif atau pasif) dari sini (tes laboratorium) kami bisa mengetahui," kata Calvijn.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan cek urine untuk aktris Roro Fitria.
"Hasilnya negatif (mengonsumsi narkoba)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018) malam.
Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan. Menurut dia, penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.
"Roro terbukti kuat sebagai pemesan sabu," kata dia.
Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/20/140354110/polisi-lakukan-4-tahap-pemeriksaan-laboratorium-terhadap-roro-fitria