Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga menyebut bahwa kali pertama Roro mengonsumsi sabu adalah saat menghadiri pesta ulang tahun salah seorang temannya yang juga berprofesi sebagai artis setahun yang lalu.
"Terkait itu kami udah melakukan pemeriksaan tambahan ya," kata Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Namun Calvijn menolak memberitahukan informasi terbaru soal itu karena termasuk dalam materi penyidikan.
"Tapi itu masih ranah penyidikan, nanti kami akan lihat hasilnya," ujarnya.
Calvijn menambahkan, yang jelas polisi sedang berfokus mengejar YK, pemasok sabu untuk Roro yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami kan saat ini tetap konsen terhadap keterkaitan tersangka lainnya. Tim lapangan sudah melakukan pengejaran, mudah-mudahan nanti kami bisa mengungkapkannya," ujarnya.
Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).
Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM. Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.
Roro mengaku akan mengonsumi 2,4 gram pada 14 Februari bertepatan dengan Hari Valentine.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/20/155002510/roro-fitria-disebut-kenal-sabu-di-pesta-ulang-tahun-artis-ini-kata