JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan penyanyi Ayu Laksmi ikut berkomentar mengenai undangan yang beredar tentang kerja sama kepolisian dengan sejumlah manajer artis dan dua rumah produksi berkait pemberantasan narkotika.
Undangan tersebut bertajuk "Deklarasi sekaligus Penandatanganan MoU Bersedia Berhenti Jadi Artis Jika Terbukti Penyalahgunaan Narkoba" dan beredar di media sosial.
Menurut Ayu, kerja sama itu belum tentu bisa menyelematkan pelaku penyalahguna narkoba.
"Kalau dunia seni itu berbeda dengan jabatan karena itu berbicara tentang rasa, jadi kalau membuat seperti itu saya pikir mungkin tidak akan menyelamatkan mereka," kata Ayu saat ditemui usai jumpa pers iflix Original Pengabdi Setan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
"Tetapi akan membuat mereka makin frustasi karena memisahkan dengan sesuatu yang mereka cintai," sambungnya.
Pemeran ibu dalam film Pengabdi Setan itu mengatakan bahwa mereka yang masih menggunakan narkoba harus terus diingatkan agar meninggalkan kebiasaan buruk itu.
"Justru mereka harus diarahkan untuk kembali mencintai minat dan bakat, kembali dibawa pada kesadaran bahwa si artis ini yang sedang terlibat narkoba atau apapun diingatkan terus menerus," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan adanya undangan tersebut.
Memang benar hari Kamis kami mengundang," kata Mardiaz saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (19/2/2018) malam.
Mardiaz menambahkan rencana perjanjian kerja sama itu merupakan inisiatif dari sejumlah rumah produksi dan manajemen artis. Pihak Polres Jakarta Selatan hanya menyambut baik ide tersebut.
"Yang pemrakarsa adalah production house dan manajer. Usulan semua pihak," kata Mardiaz.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/20/194853510/kata-ayu-laksmi-soal-deklarasi-berhenti-jadi-artis-jika-tersandung