Sebelumnya, Vanesha melaporkan Sheila ke polisi atas tuduhan berbohong kepada media berkait kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mereka berdua pada 6 Mei 2017 lalu.
"Ya, semua saksi kami hadirkan," ujar kuasa hukum Vanesha, Rhony Sapulette, saat ditanya mengenai kemungkinan K menjadi saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Rhony mengatakan, K bertengkar dengan Vanesha di sebuah klub malam dan juga berada di dalam mobil sebelum kejadian kecelakaan terjadi. Saksi-saksi itu, lanjut Rhony, akan dihadirkan pada pemeriksaan berikutnya.
Hari ini, Vanesha sudah menjalani pemeriksaan pertama tentang laporannya itu. Selama kurang lebih empat jam, Vanesha dicecar sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.
"Pemeriksaannya seputar apa yang disampaikan yang menurut Vanesha tidak benar. Vanesha sudah menceritakan proses kejadian itu dan latar belakang mengapa terjadi demikian," kata Rhony.
"Apa saja dan siapa saja di dalam mobil itu. Dan kami juga sudah memberikan banyak sekali bukti dan kami akan hadirkan saksi-saksi," ujarnya lagi.
Pasal yang disangkakan pada Vanesha adalah Pasal 45 (A) ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310, 311, 360 KUHP.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/21/163231410/melodya-vaneshaakan-hadirkan-k-untuk-bersaksi-melawan-sheila-marcia