JAKARTA, KOMPAS.com - Istri gitaris Abdee Negara, Anita Dewi Farida binti Syamsudin, disebut lebih sering menghadiri sidang percerai mereka yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jarkasih, Abdee selama ini hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
"Tapi tidak tahu tentang jawaban materinya, tapi yang jelas beliau selalu hadir dalam setiap persidangan. Akan tetapi saudara Abdee hanya diwakili oleh kuasa hukumnya," kata Jarkasih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Namun, Jarkasih tidak bisa memastikan apakah Anita Dewi ingin mempertahankan pernikahannya dengan Abdee itu atau tidak. Yang jelas Anita tidak mengajukan gugatan balasan atas gitaris Slank itu.
"Andai kata si termohon, yakni istrinya, saudari Anita Dewi Farida, bisa saja ketika jawaban dia mengajukan rekonvensi, tuntutan atau gugatan balik. Karena hal itu harus kami baca dulu dalam berkasnya, apakah ada rekonvensi atau tidak. Tapi pada prinsipnya pokok perkaranya itu adalah cerai talak, cerai yang diajukan okeh saudara termohon Abdi," ujar Jarkasih lagi.
Abdee Negara diketahui telah mengajukan permohonan cerai atas sang istri Anita Dewi Farida binti Syamsudin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu. Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS.
Sidang selanjutnya dengan agenda duplik akan digelar pada 26 Februari 2018 mendatang.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/21/204313610/dibanding-abdee-slank-istrinya-lebih-sering-datang-ke-sidang-cerai