"Kalau Mbak Roro, pengakuannya yang disampaikan ke saya sebagai kuasa hukum itu sebagai semangat biar fresh kayak, istilahnya, doping," kata Nuning di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) malam.
Nuning mengatakan pula bahwa jadwal padat sang model foto majalah dewasa menjadi salah satu pemicu kliennya itu membutuhkan doping.
"Karena Mbak Roro kan juga aktivitasnya lumayan padat, dari pagi sampai pagi," ucap Nuning.
Roro Fitria mengenal barang haram itu, lanjut Nuning, kira-kira setahun yang lalu dalam sebuah pesta ulang tahun seorang temannya yang berprofesi sebagai artis. Setelah mencicipi, kliennya tersebut kemudian ketagihan dan merasa sabu itu bisa meningkatkan semangatnya dalam berkegiatan.
"Awalnya (kenal sabu dari) temen, pesta-pesta apa. Akhirnya, mungkin rasa enak, senang, semangat, kecanduan, make (pakai sabu) lagi. Tapi, kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," tutur Nuning.
Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu minggu lalu (14/2/2018), ketika ia memesan sabu melalui seorang pria dengan nama berinisial WH (40).
Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.
Sementara itu, dari WH disita barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.
Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari 2018 malam, bertepatan dengan Hari Valentine.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/21/223406410/kuasa-hukum-roro-fitria-isap-sabu-untuk-doping