Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping

"Kalau Mbak Roro, pengakuannya yang disampaikan ke saya sebagai kuasa hukum itu sebagai semangat biar fresh kayak, istilahnya, doping," kata Nuning di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) malam.

Nuning mengatakan pula bahwa jadwal padat sang model foto majalah dewasa menjadi salah satu pemicu kliennya itu membutuhkan doping.

"Karena Mbak Roro kan juga aktivitasnya lumayan padat, dari pagi sampai pagi," ucap Nuning.

Roro Fitria mengenal barang haram itu, lanjut Nuning, kira-kira setahun yang lalu dalam sebuah pesta ulang tahun seorang temannya yang berprofesi sebagai artis. Setelah mencicipi, kliennya tersebut kemudian ketagihan dan merasa sabu itu bisa meningkatkan semangatnya dalam berkegiatan.

"Awalnya (kenal sabu dari) temen, pesta-pesta apa. Akhirnya, mungkin rasa enak, senang, semangat, kecanduan, make (pakai sabu) lagi. Tapi, kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," tutur Nuning.

Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu minggu lalu (14/2/2018), ketika ia memesan sabu melalui seorang pria dengan nama berinisial WH (40).

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Sementara itu, dari WH disita barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari 2018 malam, bertepatan dengan Hari Valentine.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/21/223406410/kuasa-hukum-roro-fitria-isap-sabu-untuk-doping

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke