Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Assessment Ungkap Fachri Albar Sudah 10 Tahun Pakai Sabu

Kasat Res Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan hasil tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

"Dia (Fachri) sudah menggunakan itu (narkoba) kurang lebih hampir sepuluh tahun," ucap Vivick.

Hanya saja, selama pemeriksaan sebelum menjalani assessment, Fachri tak pernah mengakui atau mengungkap bahwa ternyata hampir satu dekade ia telah mengonsumsi narkotika.

"Walaupun dalam berita acara dia tidak mengakui sampai sebegitu. Pada saat dilakukan pemeriksaan assessment, ya harus mengaku jujur," ucap Vivick.

"Hasil assessment (ketergantungam Fachri) sangat serius dan tingkat penggunanya dia itu cukup tinggi," tambahnya.

Mengenai siapa orang yang kali pertama mengenalkan Fachri pada narkoba, pada siapa ia membeli sabu atau pemasoknya, Fachri mengaku tak ingat.

"Kalau itu dia katakan dia lupa. Kami tidak membutuhkan pengakuan dia atau apa pun, tapi tetap melakukan, mencari data-data informasi yang valid," ucap Vivick.

Sebelumnya, Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018).

Polisi menemukan barang bukti 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumahnya.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/22/183805310/hasil-assessment-ungkap-fachri-albar-sudah-10-tahun-pakai-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke