Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
"Perlu saya sampaikan bahwa hari ini para tersangka kita masukkan ke ruang tahanan. Ada tiga orang," ujarnya.
Untuk kakak Dhawiya yang lain, Ali Zaenal Abidin dan kakak iparnya yang tengah hamil, Chauri Gita, dikirim ke rumah sakit ketergantungan obat untuk menjalani rehabilitasi.
"Sebelumnya saya sampaikan ada lima orang dalam penangkapan, ada lima. Ada inisial M, kemudian D, S, C, kemudian A. A ini bukanlah tersangka, tetapi dia saksi, tapi setelah dicek, urinenya positif. Kemudian pada tgl 20 kemarin dari hasil assessment dia dikirim ke BNNK (Badan Narkotika Nasional kabupaten) Selatan untuk dilakukan rehabilitasi medis," kata Argo.
"Kemudian yang satu, namanya inisial C perempuan ya. Hasil assessment adalah untuk rawat inap. Ini sudah kita serahkan ke Rumah Sakit Sespimma. Karena yang bersangkutan mengandung bayi," imbuh Argo.
Sedangkan Syehan, kondisinya adalah pengidap TBC stadium 3, polisi juga sudah memutuskam untuk direhabilitasi. Namun, masih menunggu waktu.
"Ini ada tiga disini. Yang ketiganya sudah tersangka dan kita lakukan penahanan, yang satu orang inisial S ini yang sakit. Hasil dari assessmentadalah untuk dilakukan rehabilitasi rawat inap tapi, karena masih nunggu di rumah sakit untuk menunggu waktu kapan kita lakukan penyerahan ke sana," paparnya.
Untuk Dhawiya dan Muhammad, polisi akan melakukan penahanan 20 hari kedepan.
Sebelumnya, Muhammad dan Dhawiya ditangkap bersama kakak lelaki Dhawiya dan ipar perempuannya di rumah Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/22/190916010/bersama-kakak-dan-kekasihnya-dhawiya-dipindahkan-ke-ruang-tahanan