Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Akan Meminta Keterangan Elvy Sukaesih 26 Februari

Pemanggilan itu ditujukan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Dhawiya Zaida, putri Elvy, beserta kekasih Dhawiya, Muhammad; kakak Dhawiya yang bernama Syehan dan istri Syehan, Chauri Gita.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, ketika dihubungi oleh sejumlah wartawan secara bersama, Jumat (23/2/2018).

"Betul (akan dipanggil) sebagai saksi," ujarnya.

Mengenai Elvy baru akan dimintai keterangan pada Senin mendatang, Suwondo menjelaskan.

"Kami harus proses lama. Kami periksa semuanya, baru panggil," katanya.

Polisi juga bermaksud menggali informasi terkait Elvie tahu atau tidak bahwa dua anaknya dan menantunya mengonsumsi narkoba.

"Elvy tahu apa tidak," ucapnya.

Muhammad dan Dhawiya ditangkap bersama Syehan dan Chauri di rumah Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.

Dari tangan mereka, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.

Para tersangka akan dikenai Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/23/142955010/polisi-akan-meminta-keterangan-elvy-sukaesih-26-februari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke