"Iya, ada laporanya di polsek," kata Wakil Kepala Polsek Cilandak AKP Agus Herwahyu Adi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2018).
Laporan terhadap Dimas itu terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak. Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
Disebutkan dalam laporan tersebut, ketika itu Fiqih berada di ruang kerjanya. Tiba-tiba Dimas bersama satu orang temannya masuk.
"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'," demikian ucapan Fiqih dalam surat laporannya.
Setelah dibentak, Fiqih kemudian mengajak Dimas keluar ruangan. Masih dari pengakuannya, Dimas melontarkan ancaman padanya.
"Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih.
Ia mengatakan, beberapa temannya mencoba melerai, tetapi menurut Fiqih, Dimas membalasnya dengan bentakan.
"Atas kejadian tersebut, saya mengalami luka lecet pada bagian telapak kanan atas sebelah kanan. Atas kejadian itu saya melaporkan ke Polsek Cilandak untuk diproses lebih lanjut," tulis Fiqih dalam laporannya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Dimas Anggara.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/25/135752010/dimas-anggara-dilaporkan-ke-polisi-atas-tuduhan-penganiayaan