Rujukan ini dikeluarkan polisi setelah Fachri mengeluh sakit kepala. Polisi menduga sakit itu karena efek dari Fachri berhenti mengonsumsi dumolid.
"Dia kan dulu memutuskan obat dumolid yang jadi persoalan dia ditangkap kemarin. Efeknya ketika berhenti kan membuat sakit kepala," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat ditemui Polres Jakarta Selatan, Senin.
"Jadi kita akan rujuk ke rumah sakit yang ditunjuk oleh negara untuk masalah penanggulangan narkoba," imbuh Purwanta.
Purwanta mengatakan saat ini, Fachri masih ditangani dokter dari kepolisian. Polisi berencana membawa Fachri ke RSKO Cibubur pada Senin siang.
"Insya Allah siang ini akan dibawa ke RSKO," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Fachri Albar ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2018.
Dari salah satu kamar di rumah itu, polisi menemukan sejumlah barang terkait narkoba seperti sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, dan alat-alat pengisap sabu atau bong.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/26/114520810/sakit-kepala-karena-dumolid-fachri-albar-dirujuk-ke-rsko