"Bertempat di Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya akan dilakukan pemeriksaan Nikita Mirzani beserta saksi lain untuk tahap penyidikan," ucap kuasa hukum Nikita, Aulia Fahmi, melalui pesan singkat, Senin (26/2/2018).
Namun, ia belum bisa memastikan pukul berapa penyidik nantinya meminta keterangan dari Nikita. Kemungkinan pemeriksaannya berlangsung sekitar pukul 13.00.
"Ini lagi nunggu di Polda. Nikita masih jalan," ucap Aulia.
Sebagai informasi, Nikita dituduh menuliskan ujaran kebencian terhadap Gatot terkait film G30S PKI lewat akun Twitter @NikitaMirzani.
Karena itu, Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun lalu atas tuduhan penghinaan terhadap Gatot yang kala itu masih menjabat Panglima TNI.
Sebelum Gepak, Nikita sudah dilaporkan Aliansi Advokat Al Islam NKRI dengan dugaan yang sama.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/26/123334710/nikita-mirzani-diperiksa-polisi-soal-dugaan-menghina-panglima-tni