"Kami panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kami panggil," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Sujanto menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti atas laporan Fiqih dan memanggil para saksi kejadian itu.
"(Saksi) yang melihat di tempat itu. Kalau dikatakan dari pihak mana, wong, sebelumnya teman bisnis, artinya semua berteman," ucapnya.
Sebelumnya, beredar surat laporan terhadap Dimas dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.
Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 17.00.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/26/133019810/polisi-akan-panggil-dimas-anggara-dan-saksi