"Hari ini sidang yang hadir kuasa hukum saudara Abdee dan saudara Anita, datang secara principal langsung," ujar Humas PA Selatan, Jarkasih, Senin (26/2/2018).
Jarkasih mengatakan, sidang yang telah digelar untuk kali kedelapan itu beragendakan duplik atau jawaban dari pihak tergugat, Anita.
Terkait alasan gitaris Slank itu menggugat istrinya, Jarkasih tidak bisa membeberkannya. Menurut dia, hal tersebut merupakan materi persidangan yang digelar secara tertutup.
"Masalah di dalamnya tidak bisa kami sampaikan secara formal," ujarnya.
Masih kata Jarkasih, Abdee hadir satu kali saat persidangan pertama yang beragendakan mediasi.
"Keduanya hadir, namun tidak bersamaan waktunya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Abdee mengajukan permohonan cerai kepada Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu. Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/26/185452310/abdee-slank-tak-hadir-saat-pihak-istrinya-beri-jawaban-di-persidangan