Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masalah Bisnis Diduga Jadi Penyebab Dimas Anggara Lakukan Penganiayaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Henry Indraguna, kuasa hukum Faqih Alamsyah, korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh artis peran Dimas Anggara mengatakan bahwa kliennya dan Dimas terlibat permasalahan bisnis.

"Kejadian ini antara klien kami Fiqih dan artis DA (Dimas Anggara) ini sebenernya hanya permasalahan bisnis saja," kata Henry saat ditemui berdama Fiqih di Kapolsek Metro Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Dimas diketahui menyewa rumah toko milik Fiqih, untuk dijadikan tempat usaha kulinernya. Namun, mereka justru terlibat perdebatan soal menu makanan hingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Mereka ada debat sedikit masalah menu saja. Menu itu dikatakan Mas Fiqih, ini mengatakan dengan jelas bahwa batas terakhirnya itu tanggal 31 januari 2018 dan ternyata DA itu memberikan lagi menu baru. Nah karena itu terjadilah kesalahpahaman," jelasnya.

Dalam perdebatan itu, Fiqih dituding melakukan hal yang kurang sopan terhadap seseorang yang disebut opa dan oma. Meski membantah hal itu, Fiqih tetap meminta maaf kepada Dimas.

"Kami melihat di kejadian dari saksi-saksi tidak ada kurang ajar dengan opa omanya, tapi karena ditekan akhirnya timnya Mas Fiqih ini meminta maaf," ucap Henry.

Henry mengatakan bahwa Dimas diduga telah melakukan penganiayaan terhadap manajer Fiqih.

"Tapi ternyata maaf itu tidak cukup, jadi ditekan terus sampai akhirnya ada manajer Mas Fiqih yang dijedotin kepalanya sampai bengkak," ujarnya.

Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/2/2018) lalu atas dugaan penganiayaan atas rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah.

Penyidik akan segera memanggil artis peran Dimas Anggara dan beberapa saksi atas laporan dugaan tindak kekerasan kepada Fiqih Alamsyah.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/26/210358310/masalah-bisnis-diduga-jadi-penyebab-dimas-anggara-lakukan-penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke