Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelapor Sebut Dimas Anggara Lakukan Ancaman Pembunuhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Fiqih Alamsyah, pria yang melaporkan artis peran Dimas Anggara mengatakan bahwa ia mendapat ancaman pembunuhan dari Dimas.

Hal itu Fiqih katakan saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna di Kapolsek Metro Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

"Dia bentak-bentar di ruangan saya. Nah di ruangan itu si DA melintir tangan saya, terus dengan nada ancaman, 'Gue matiin lo, gue matiin lo, lo mau jadi jagoan di sini? Lu mau pake hukum preman apa hukum rimba nih?'," tutur Fiqih bercerita.

"Sambil tangannya melintir tangan saya, tangan kanannya ke belakang di duga megang sesuatu," sambungnya.

"Jadi klien kita melaporkan karena ancaman pembunuhan," tambah Henry.

Dimas dan Fiqih merupakan rekan kerja dalam berbisnis. Dimas diketahui menyewa ruko (rumah toko) milik Fiqih bersama temannya berinisial GM, untuk dijadikan tempat usaha kuliner.

Mereka pun terlibat perdebatan soal menu makanan hingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Mereka ada debat sedikit masalah menu saja. Menu itu dikatakan Mas Fiqih ini mengatakan dengan jelas bahwa batas terakhirnya itu tanggal 31 januari 2018 dan ternyata DA itu memberikan lagi menu baru. Nah karena itu terjadilah kesalahpahaman," jelas Henry.

Dalam perdebatan itu, Fiqih dituding melakukan hal yang kurang sopan terhadap orangtua GM, yang disebut Dimas sebagai oma dan opa. Meski membantah hal itu, Fiqih tetap meminta maaf kepada Dimas.

"Kami melihat dikejadian dari saksi-saksi tidak ada kurang ajar dengan opa omanya (Dimas), tapi karena ditekan akhirnya timnya Mas fiqih ini meminta maaf," ucap Henry.

Di satu sisi, Dimas belum bisa dihubungi Kompas.com untuk dimintai komentarnya mengenai tudingan ancaman pembunuhan ini.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/26/213807610/pelapor-sebut-dimas-anggara-lakukan-ancaman-pembunuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke